Rapat Paripurna yang dihadiri anggota DPRD Kota Mojokerto dan dinyatakan memenuhi kuorum memutuskan untuk menyepakati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2024 sebagaimana telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya dan menetapkan beberapa rekomendasi.