Dosen Ilmu Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dr. A. Basuki Babussalam, menyebut jika gugatan Lokataru Foundation terhadap Presiden Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hanya membuat kegaduhan politik dan hukum di tanah air.