DPR dinilai tak jalankan UU No. 13 / 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, saat membahas RUU Kesehatan hingga disahkan menjadi UU.
DPR dinilai tak jalankan UU No. 13 / 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, saat membahas RUU Kesehatan hingga disahkan menjadi UU.