Beberapa hari terakhir ini, sejumlah akademisi dan aktivis yang mengaku antikorupsi, mendadak membela eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, terpidana korupsi IUP yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Mardani H Maming
Mardani Maming Divonis 10 Tahun, Tudingan KPK Mengkriminalisasi Terbantahkan
Vonis penjara 10 tahun untuk Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming, menegaskan tudingan pihak-pihak tertentu, seperti mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (BW), bahwa KPK dianggap telah mengkriminalisasi dan cenderung politis tidak terbukti.
Mardani Maming Didakwa Terima Suap Rp 118 M Terkait Izin Usaha Pertambangan
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming didakwa menerima suap senilai Rp 118,75 miliar dari persetujuan pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasus Korupsi Mardani Maming, KPK Panggil 4 Saksi
Kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK Telusuri Aset Milik Mardani H Maming
Petinggi perusahaan yang terafiliasi dengan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 Mardani H. Maming (MM) dicecar tim penyidik KPK terkait pembelian aset berupa lahan hingga kepemilikan perusahaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.
Mardani H. Maming Dicecar KPK Soal Pemberian IUP ke Perusahaan di Bawah Kendalinya
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming (MM) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kendalinya.
KPK Kembali Periksa Mardani H. Maming sebagai Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mardani H. Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/8).
KPK Kembali Periksa Mardani H. Maming sebagai Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mardani H. Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/8).
KPK Telusuri Aliran Dana Perusahaan Mardani Maming
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aliran dana dari perusahaan-perusahaan milik dan terafiliasi dengan tersangka Mardani H Maming (MM) selaku Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2010-2015 dan 2016-2018.
KPK Pastikan Buka Kemungkinan Jerat Mardani H Maming Tersangka TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka peluang menjerat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Geledah Perusahaan Milik Mardani H Maming, KPK Amankan Dokumen Terkait Suap IUP
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Batu Licin 69 yang diduga milik Mardani H Maming (MM).
Tersangka Korupsi, Mardani H Maming Kini Didampingi Kuasa Hukum dari PBNU dan HIPMI
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/8) hari ini.
Keberatan Status Buronan Mardani Maming, PDIP: KPK Tak Perlu Drama
PDI Perjuangan keberatan atas penyematan status buronan kepada tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.
Bawa Surat Berlogo PBNU, Mardani H Maming Serahkan Diri ke KPK
Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7). Saat dating, Maming membawa surat berlogo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Mardani H Maming Resmi Dinonaktifkan sebagai Bendahara Umum PBNU
Mardani H Maming resmi dinonaktifkan sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU. Keputusan ini diambil usai Maming menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).