Setelah menjalankan tugas selama dua bulan sebagai Penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani hari ini resmi mengakhiri masa baktinya, Sabtu, (23/11).
Setelah menjalankan tugas selama dua bulan sebagai Penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani hari ini resmi mengakhiri masa baktinya, Sabtu, (23/11).