Satpol PP Kota Surabaya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), saat memasuki minggu tenang kampanye, pada 24 November 2024.
Satpol PP Kota Surabaya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), saat memasuki minggu tenang kampanye, pada 24 November 2024.