Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, diminta untuk tidak tutup mata terhadap industri pengekspor minyak goreng (migor) ke luar negeri. Menperin harus menindak tegas siapapun yang melanggar ketentuan domestic market obligation (DMO) CPO agar industri minyak goreng dalam negeri tidak kolaps.