Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Pasalnya, kelangkaan produk penting seperti minyak goreng menandakan barang keperluan lainnya bisa juga terjadi kelangkaan.
#minyak Goreng
Parpol Bagikan 10 Ton Minyak Goreng Saat Sedang Langka, Satgas Pangan Ke Mana?
Satgas Pangan seharusnya berani melakukan interogasi terhadap partai politik (parpol) yang bisa mendapatkan berton-ton minyak goreng yang dibagikan ke warga. Padahal saat ini kondisi minyak goreng sedang langka di pasaran.
Yang Ditakutkan Langka dan Mahalnya Minyak Goreng Bagian Prakondisi Pelengseran Jokowi
Lonjakan harga minyak goreng di masyarakat harus ditangani Presiden Joko Widodo dengan serius. Salah satunya dengan mengganti menteri mengurusi perdagangan, sehingga harga minyak goreng di tanah air tidak bisa ditekan.
Pemerintah Diminta Tidak Setengah Hati Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Kelangkaan minyak goreng di tingkat pedagang masih terjadi di berbagai daerah, sehingga mengakibatkan harganya sangat tinggi.
Gubernur Khofifah Ungkap Dugaan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut kelangkaan minyak goreng pasca ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu disebabkan keterlambatan pengiriman dari pihak distributor.
Faisol Riza Dicurhati Harga Minyak Goreng oleh Fatayat NU Kabupaten Pasuruan
Fatayat NU Kabupaten Pasuruan, curhat soal kebijakan minyak goreng kemasan satu harga, Rp 14 ribu perliter oleh pemerintah belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat di pedesaan.
Jaga Stabilitas Harga, Wali Kota Eri Dampingi Menko Airlangga Sidak Operasi Minyak Goreng
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto, melakukan pengecekan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar, khususnya minyak goreng.
Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter, Berlaku di Seluruh Indonesia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.