MK
Pemilu Terancam Tertunda jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup
Pemilu 2024 terancam tertunda, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) menggunakan proporsional tertutup.
MK Lampaui Kewenangan Jika Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak punya kewenangan membuat UU. Oleh karena itu, MK tidak berhak memutuskan Indonesia menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka.
Soal Gugatan Pemilu Tertutup, Bambang Pacul: Kenapa Tidak Ikuti Prosedur MK Saja?
Informasi mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutus pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup ditanggapi santai PDI Perjuangan.
Hakim MK Harus Tolak Sistem Pemilu Tertutup dan Pertimbangkan Tiga Alasan ini
Ada tiga argumentasi penting sebagai pertimbangan para hakim Mahkamah Konstitusi sebelum memutuskan perkara gugatan sistem pemilihan umum proporsional tertutup.
MK Langkahi Presiden dan DPR, Tidak Berwenang Tentukan Sistem Pemilu
Gugatan judicial review UU Pemilu yang menuntut diberlakukan sistem proporsional tertutup dinilai bukanlah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Apa yang dilakukan MK soal keputusan sistem pemilu bisa dikategorikan melebihi kewenangan.
Sistem Pemilu Tertutup Munculkan Ketidakadilan Antarcaleg
Jelang penyerahan dokumen kesimpulan perkara judicial review UU Pemilu yang menuntut pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup, Mahkamah Konsitusi (MK) diwanti-wanti untuk tidak menjadi alat politik kepentingan elite.
Cara Berpikir MK Jadul Banget, Kalau Ubah Sistem Pileg jadi Tertutup
Sejarah pemilihan legislatif (Pileg) diulas kembali oleh pengamat politik Ray Rangkuti. Sebab bocorannya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, melalui putusan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.
Soal Kabar MK Putuskan Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Ingat No Viral No Justice
Klaim informasi yang didapat Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal hakim Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup menghebahkan publik. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana.
Soal Kabar Putusan Pemilu Tertutup, Zulhas Yakin MK Bukan Perusak Demokrasi
Cuitan mantan Wamenkumham Denny Indrayana soal informasi putusan MK nantinya akan memutuskan sistem pemilu tertutup juga direspons oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Pemilu Tertutup, Cak Imin: Harus Diinvestigasi
Kabar tentang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup membuat terkejut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar.
Ada Judicial Review Batasan Usia Capres Cawapres, Heran MK kok Akhir-akhir ini Ngurusi Usia
Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi bakal cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Kabulkan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, MK: Masa Jabatan 4 Tahun Ancam Independensi
Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 4 tahun dianggap dapat mengancam independensi. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU KPK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron: Putusan MK Tanda Kemenangan Demokrasi Berkonstitusi
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan seluruh permohonannya atas Judicial Review (JR) UU KPK tentang usia minimum dan masa jabatan pimpinan KPK.