Alasan menciptakan demokrasi yang sehat dari pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra saat memilih menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko dan menggugat AD/ART Partai Demokrat dipertanyakan. Bagi Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik alasan itu mengada-ada.