Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim HB Mustofa berharap pemerintah Indonesia mengkaji ulang aturan larangan beroperasi moda transportasi umum selama mudik 2021.
Mudik Lebaran 2021
Kepala Daerah Diminta Implementasi SE Peniadaan Mudik Secara Tegas Di Lapangan
Pemerintah daerah (Pemda) diharapkan mampu mengimplementasikan secara tegas Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021.
Kakorlantas Sebut Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei Tak Dianjurkan
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyatakan bahwa mudik sebelum tanggal 6 Mei atau sebelum diberlakukannya larangan mudik tidak dianjurkan.
Polri Persilahkan Masyarakat Mudik, Asal Sebelum Tanggal 6 Mei
Pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan diberlakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona baru (Covid-19).