Pembentukan pasukan siber oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta merupakan hal yang wajar dan sah-sah saja dilakukan. Termasuk jika salah satu tujuan pembentukan itu untuk melindungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari serangan pendengung bayaran di media sosial atau BuzzerRp.