Antok (32), tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat perempuan (29) dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur, dinyatakan sebagai psikopat narsistik.
Mutilasi Wanita
Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Terancam Hukuman Mati
Pelaku mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, berinisial RTH alias A (32), terancam hukuman mati.