Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno meminta Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tetap berjuang agar Pancasila sebagai norma hukum tertinggi sekaligus falsafah bangsa bisa tegak melalui kembalinya Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli.
Naskah Asli UUD 1945
Pancasila Disia-siakan, Masyarakat Khonghucu Sepakat Kembali ke Naskah Asli UUD 1945
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) mendukung upaya mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara. Termasuk mengembalikan konstitusi Indonesia kepada konstitusi rumusan para pendiri bangsa, yaitu UUD 1945 naskah asli.