Permasalahan antara Klinik Kecantikan Norma Aesthetic di Kota Madiun dengan karyawannya Wynda Ristanti berakhir damai dengan surat pernyataan.
Norma Aesthetic
Pegawai Klinik Kecantikan di Kota Madiun Resign Didenda 10 Juta
Pegawai salon kecantikan Norma Aesthetic di Kota Madiun dikenakan sanksi penggantian biaya training sebesar Rp10 juta ketika resign dari pekerjaannya.