Mahkamah Agung (MA) merespon soal gugatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Apalagi belakangan beredar rumor ada operasi senyap untuk meloloskan gugatan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) merespon soal gugatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Apalagi belakangan beredar rumor ada operasi senyap untuk meloloskan gugatan tersebut.