Tag :

pad

DPRD Jatim melalui Badan Anggaran (Banggar) meminta agar Pemprov mengeksplorasi potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dimaksimalkan. Langkah itu diperlukan untuk menyikapi penurunan anggaran belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jawa Timur diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp 5,95 triliun dibandangkan APBD tahun 2024. Dari pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Jawa Timur tahun 2025 diketahui PAD Pemprov Jatim mencapai Rp26,161 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari APBD tahun 2024 yang mencapai 32,127 triliun.

 Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari pajak kendaraan bermotor berpotensi berkurang tahun 2025. Hal ini karena dampak dari kebijakan Kementerian Keuangan yang mengubah komposisi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari yang semula 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen untuk pemerintah kabupaten/kota  menjadi 34 persen untuk pemerintah provinsi dan 66 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.