Fraksi PKS DPR memberikan catatan tegas dalam persetujuan RKUHP yang baru, terutama tentang pencabutan pasal penghinaan terhadap presiden, pemerintah, dan lembaga-lembaga negara.
Pasal Penghinaan Presiden
Demokrat Tidak Ingin Pasal Penghinaan Presiden Khianati Amanat Reformasi
Rencana memasukkan pasal penghinaan presiden dalam RKUHP jangan sampai mengancam keberlangsungan demokrasi, khususnya dalam kebebasan menyampaikan pendapat.
Pasal Penghinaan Presiden Dimasukan Ke RUU KUHP, Benny K Hariman Sindir Mahfud MD
Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang di dalamnya memuat pasal penghinaan presiden menjadi sorotan Fraksi Demokrat saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.