Setelah melakukan penutupan sejak 10 Januari lalu, Pemerintah Kabupaten Lamongan kini kembali membuka 15 pasar hewan di wilayahnya, namun dengan menerapkan persyaratan ketat bagi ternak yang diperjual belikan.
Setelah melakukan penutupan sejak 10 Januari lalu, Pemerintah Kabupaten Lamongan kini kembali membuka 15 pasar hewan di wilayahnya, namun dengan menerapkan persyaratan ketat bagi ternak yang diperjual belikan.