Sepasang suami istri (pasutri) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA dan S, warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Probolinggo pada Kamis malam, 24 April 2025.
Sepasang suami istri (pasutri) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA dan S, warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Probolinggo pada Kamis malam, 24 April 2025.