Fraksi Partai Gerindra DPR RI menuding Fraksi PDIP berupaya menjebak Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025.
Fraksi Partai Gerindra DPR RI menuding Fraksi PDIP berupaya menjebak Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025.