PDI Perjuangan kembali menegaskan bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden harus tetap dilaksanakan pada 2024. Hal tersebut merupakan amanat UUD 1945 yang tidak boleh ditabrak untuk kepentingan-kepentingan yang tidak jelas.
PDI Perjuangan kembali menegaskan bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden harus tetap dilaksanakan pada 2024. Hal tersebut merupakan amanat UUD 1945 yang tidak boleh ditabrak untuk kepentingan-kepentingan yang tidak jelas.