Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 hingga mencapai 805 kasus.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menemukan dan menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 hingga mencapai 805 kasus.