Proyek pembangunan Hotel Magnet yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kota Probolinggo, menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD setempat. Dewan meminta agar pembangunan hotel berlantai tiga itu dihentikan sementara, lantaran tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).