Demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Malang melalui Bapenda Kota Malang menggelar gebyar sadar pajak tahap I 2024 di Malang Creative Center (MCC) Malang, Jumat (23/08) malam.
pembayaran pajak
Bapenda Madiun Sidak THM Yang Belum Bayar Pajak
Kewajiban membayar pajak harus tetap dilakukan pengusaha sebagai wajib pajak (WP), meskipun perijinannya belum ada. Hal ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah no. 900.1.13.1/13823/Keuda tentang Pejelasan mengenai Legalitas dan Pemungutan Pajak Mineral bukan logam dan Batuan.