Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa batalnya pemeriksaan terhadap mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, bukan disebabkan oleh cutinya tim penyidik, melainkan karena kehadiran mendadak adik kandung Febri, Fathroni Diansyah Edi (FDE), setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.