Tag :

Pemkab Jember

Ribuan pegawai non ASN atau pegawai Honorer Pemkab Jember, berada diujung tanduk, menyusul pemberlakuan UU no 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau non ASN. Mereka terancam dirumahkan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2, pada 13 Februari 2025. 

Pemkab Jember menggelontorkan anggaran untuk 8.000 Mahasiswa di Kabupaten Jember, dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanjanya Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 senilai Rp 43 milyar. Bahkan anggaran tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2024. Namun sayangnya, Pemkab Jember belum menganggarkan beasiswa khusus santri meski Pemkab Jember sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sejumlah guru ngaji berharap Pemkab Jember segera mencairkan insentif guru ngaji di Kabupaten Jember. Mereka berharap Pilkada Jember 2024, tidak menjadi penghalang proses pencairan dana insentif yang dianggarkan masa kepemimpinan Hendy Siswanto - Gus Firjaun pada tahun 2024 ini. 

Layanan Kesehatan Gratis, Jember Pasti Keren (JPK) dikeluhkan karena anggaran yang mengcover warga Jember selama tahun 2024, telah habis sejak bulan Mei lalu. Selain itu juga ada temuan terjadi migrasi besar-besaran masyarakat Jember, yang awalnya menjadi peserta BPJS Mandiri migrasi ke JPK. Keluhan lainnya adalah layanan kemudahan JPK dengan menunjukkan KTP. Rupanya itu hanya berlaku satu kali, selanjutnya masyarakat diminta mengurusi SPM.

Somasi Mohammad Husni Thamrin terhadap Plt Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jember, belum ada titik temu. Untuk itu Komisi C DPRD Jember, berupaya memediasi dengan menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi C dengan pihak terkait advokat Moh. Husni Thamrin dengan Plt Kepala UKPBJ Jember, Prima Kusuma Dewi,  Rabu (14/5) siang.