Sekretaris Jenderal MAKI Komaryono SH, MM. SdM. mendatangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Kedatangan Sekjen MAKI tersebut untuk mendesak agar KASN mengeluarkan Rekom untuk mengembalikan pejabat-pejabat yang dimutasi dan menduduki jabatan yang tidak sesuai prosedur dan melanggar peraturan perundangan yang berlaku di lingkup Pemkot Balikpapan.
Pemkot Balikpapan
MAKI Pertanyakan Perkembangan Tindak Lanjut Pelanggaran Mutasi Jabatan di Pemkot Balikpapan
Perkembangan dan tindak lanjut terkait pelanggaran mutasi dan pelantikan jabatan di lingkup pemerintah kota Balikpapan dipertanyakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Sekretaris Jenderal MAKI Komaryono mengatakan, kemarin pihaknya mengirimkan surat permohonan informasi perkembangan terkait tindak lanjut yang ditujukan kepada qketua Komisi Aparatur Sipil Negara yang dikirim pada tanggal 7 Juni 2023.