Sejumlah tempat usaha restoran hingga karaoke di Kota Malang diketahui terindikasi menyediakan fasilitas layaknya diskotek atau klub malam. Tamu bisa memesan minuman keras (Miras) dengan alkohol berkadar di atas 20 persen melalui fasilitas bar dan menikmati musik hidup Dj (Disjoki).