Sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Surabaya memperketat protokol kesehatan bagi pemohon pajak. Sayangnya protokol kesehatan yang diterapkan KPP disesalkan para pemohon pajak. Sebab untuk dapat bertemu dengan petugas KPP harus mengambil antrian online terlebih dahulu.