Divonis 4 tahun penjara, terdakwa Siska Wati yang tersangkut kasus korupsi potongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo menyatakan banding.
Divonis 4 tahun penjara, terdakwa Siska Wati yang tersangkut kasus korupsi potongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo menyatakan banding.