Cegah lonjakan penyebaran covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Polres Probolinggo masifkan untuk menggelar kegiatan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) dengan menyisir kawasan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Jum'at (11/2) Malam.
pencegahan covid 19
Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Wali Kota Malang Ingatkan Masyarakat Taat Prokes
Dalam penanganan penyebaran Covid-19 varian omicron. Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Cegah Varian Delta Plus, Binda Bali Gencarkan Vaksinasi di Denpasar
Angka capaian vaksinasi yang hampir 100 persen, tidak menyurutkan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Bali untuk menggencarkan vaksinasi Covid-19.
Bupati Hendy: Pramuka Berperan Penting Dalam Pencegahan Covid 19
Bupati Jember, Hendy Siswanto mendukung kegiatan Pramuka Kwartir Cabang ( Kwarcab) Jember, mengelar vaksin gratis terhadap 1.200 anggota pramuka dan masyarakat, di Padepokan H. Arum Sabil, Desa Tanggul Kulon Kecamatan tanggul Kabupaten Jember, Rabu(18/8).
Bupati Hendy: Anggota Paskibraka Bisa Ikut Berperan Edukasi Prokes Untuk Cegah Covid 19
Bupati Jember Hendy Siswanto, berharap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( paskibraka) Kabupaten Jember, bisa ikut membantu melakukan sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19.
Selain Rapid Test, Pemkot Surabaya Libatkan Polri Perketat Jam Malam Hingga Test Narkotika
Perketat pengawasan lokasi-lokasi yang menjadi tempat nongkrong para pemuda di Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) akan kembali perketat jam malam sesuai Perwali No 33 tahun 2020.
Perketat Pencegahan Covid-19, Pemkot Surabaya Terapkan Rapid Test dan Swab bagi Pendatang
Meski Covid-19 di Kota Pahlawan relatif terkendali, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tak akan mengendorkan pengawasan.
Pemkot Surabaya Pastikan Sudah Menjalankan Inpres Jokowi Nomor 6 Tahun 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 28 dan 33, sudah melaksanakan berbagai hal yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020.