Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/3). Saifuddin dilaporkan buntut dari pernyataannya meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghapus 300 Ayat Al Quran.
Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/3). Saifuddin dilaporkan buntut dari pernyataannya meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghapus 300 Ayat Al Quran.