Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengevaluasi pengambilan tanah dari kerukan sungai untuk penataan taman di Balai Kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengevaluasi pengambilan tanah dari kerukan sungai untuk penataan taman di Balai Kota.