Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mulai mengizinkan warga menggelar hajatan seiring penerapan PPKM level 1. Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan, hajatan harus tetap dilakukan dengan mengacu protokol kesehatan ketat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
penerapan prokes
Penegakan Prokes di Surabaya Lebih Efektif dengan Libatkan Instansi Terkait
Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah menjadi Perwali No. 2 Tahun 2021 menyebutkan bahwa semua instansi terkait mempunyai kewenangan dalam pengawasan maupun penegakan protokol kesehatan (prokes).