Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya telah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah lokasi di Kota Pahlawan. Karena itu, pengawasan KTR akan dimulai pada minggu keempat bulan Juni 2022.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya telah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah lokasi di Kota Pahlawan. Karena itu, pengawasan KTR akan dimulai pada minggu keempat bulan Juni 2022.