Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya mengelar intensifikasi rutin pengawasan pangan olahan di pasar tradisional dan modern.