Pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Tentang siapa yang akan menggantikan Lili, juga sudah diatur di dalam UU 19/2019 tentang KPK.
Pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Tentang siapa yang akan menggantikan Lili, juga sudah diatur di dalam UU 19/2019 tentang KPK.