Suhan Riyanto, warga Desa Tamansari Kecamatan Dringu. Lahan pekarangan sekitar tempat tinggalnya, tiba-tiba dipasang patok oleh seorang oknum advokat tanpa sepengetahuannya. Aksi serobot oknum itu dinilai mencoret nama baik atas tanah yang ia pijaki sejak puluhan tahun lalu.