Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pembelian beras yang mengunakan dana CSR PT Smelting.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pembelian beras yang mengunakan dana CSR PT Smelting.