Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar 2021-2023, Andhi Pramono (AP), di Kota Batam, Kepulauan Riau. Diprediksi senilai Rp 20 miliar.