Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara jual beli obat bekas Covid-19 menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang perawat di Surabaya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara jual beli obat bekas Covid-19 menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang perawat di Surabaya.