Ratusan Bakal Calon Legislatif ( lCaleg) dari 14 Parpol di Kabupaten Jember, belum mengajukan perbaikan berkas administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg)nya. Sebab, hingga Sabtu( 8/7) atau H -1 waktu penutupan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, hanya ada Partai Politik (Parpol), yang mengajukan Perbaikan Administrasi Bacaleg. Selebihnya, sebanyak 14 Parpol, masih belum ada keterangan.