Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bakal menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif (Ekraf). Perda Ekraf dianggap perlu sebagai payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif, agar bisa berkarya lebih optimal dalam usahanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bakal menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif (Ekraf). Perda Ekraf dianggap perlu sebagai payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif, agar bisa berkarya lebih optimal dalam usahanya.