Tag :

Perdagangan Manusia

Masyarakat harus memiliki kewaspadaan tersendiri supaya tidak terjebak dalam lingkaran korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini, untuk mendukung langkah penegakan hukum yang sedang digencarkan pemerintah.

Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Empat orang, yakni BT (33), JB (53), YA (39), dan KA (50), ditetapkan sebagai tersangka.