Gelombang penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang aturan tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT), semakin besar.
Gelombang penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang aturan tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT), semakin besar.