Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang selama Pemilu 2024 mencapai lebih dari Rp80 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang selama Pemilu 2024 mencapai lebih dari Rp80 triliun.