Sejumlah perusahaan milik China telah menyedot harta karun Indonesia, berupa minyak dan gas bumi sejak era reformasi, bahkan sebelum masa orde baru. Untuk itu, pemerintah didesak untuk mengambil alih sejumlah perusahaan tersebut agar tidak dikelola asing, seperti saat pengambilalihan Freeport.