Pengurus JMSI Lampung melalui Rapat Pleno menegaskan PKPU 15 Tahun 2023 yang dikeluarkan KPU Pusat sangat memberatkan dan membunuh perusahaan media di daerah.
Pengurus JMSI Lampung melalui Rapat Pleno menegaskan PKPU 15 Tahun 2023 yang dikeluarkan KPU Pusat sangat memberatkan dan membunuh perusahaan media di daerah.