Jelang pemilihan umum (Pemilu), dalam praktiknya pemilihan legislatif rentan terhadap upaya transaksional antara calon legislatif dan rakyat. Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengusulkan Pileg tertutup perlu dilaksanakan.
Pileg Tertutup
Pileg Tertutup untuk Menghindari Praktik Transaksional
Pemilihan legislatif secara tertutup dinilai sebagian kalangan masyarakat bakal menciderai demokrasi di Indonesia. Pasalnya, calon legislatif yang menjadi perwakilan rakyat di Senayan, seharusnya dipilih rakyat bukan dipillih oleh partai politik.